SELOPURO.DESA.ID – Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa pada hari Senin, 01 September 2025, bertempat di Balai Desa Selopuro. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang kosong yakni Kasun Beton dan Kaur Tata Usaha dan Umum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing dusun di wilayah Desa Selopuro. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Selopuro, Sunarno, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga keterbukaan, kejujuran, dan netralitas dalam setiap tahapan proses pengisian perangkat desa.
Setelah dilakukan diskusi dan musyawarah mufakat, telah terbentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa yang berjumlah enam orang, yaitu:
Ketujuh nama tersebut disepakati dan disahkan oleh peserta musyawarah untuk bertugas sebagai panitia yang akan mengawal seluruh tahapan pengisian perangkat desa hingga selesai. Mereka diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepatuhan terhadap aturan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh perwakilan peserta dan unsur BPD, serta dilanjutkan dengan doa bersama agar proses pengisian perangkat desa ke depan berjalan lancar dan sukses.
“Kami percaya bahwa panitia yang telah terbentuk akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Selopuro,” ujar Kepala Desa Sunarno dalam pernyataan penutupnya.
Dengan terbentuknya panitia ini, maka secara resmi proses pengisian perangkat desa dapat segera dilanjutkan ke tahap-tahap berikutnya sesuai jadwal yang akan ditetapkan.