SELOPURO.DESA.ID – Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di Balai Desa Selopuro.
Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa Selopuro, Perwakilan masyarakat, Pkk, tokoh agama, Rt/Rw, serta pendamping desa. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan rencana anggaran desa yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sunarno, Kepala Desa Selopuro menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus mengutamakan transparansi, partisipasi masyarakat, serta prioritas pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, berbagai usulan dari warga desa juga menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran.
Pada musyawarah ini, beberapa program prioritas yang dibahas antara lain pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan RTLH serta BLT DD. Semua usulan yang masuk akan dianalisis dan disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Selopuro dapat berperan aktif dalam pembangunan desa serta memastikan bahwa APBDes 2025 benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara berlangsung dengan tertib dan demokratis, diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.