SELOPURO.DESA.ID - Hoaks terkait isu penculikan anak diwilayah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi langsung disikapi oleh Bripka Umarudin, Bhabinkamtibmas Desa Selopuro.
Bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pitu yang lain, Bripka Umarudin mengadakan kunjungan ke SDN Selopuro 2 untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada Kepala sekolah maupun Guru pengajar agar tetap waspada dalam melakukan pengawasan murid-murid yang ada di sekolah.
Selain itu, Bripka Umarudin juga meminta kepada Kepala SDN Selopuro 2 untuk mensosialisasikannya melalui group WA kepada seluruh Wali Murid untuk tidak mengeshare berita-berita HOAX yang di dapat dari media sosial karena selama ini belum ada kejadian penculikan anak diwilayah Kabupaten Ngawi.
Saat dikonfirmasi, Bripka Umarudin mengatakan bahwa terkait beredarnya informasi di media sosial tentang penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur yang di ambil organ dalamnya di wilayah Ngawi, Jawa Timur adalah HOAX atau tidak benar.
"Untuk masyarakat tidak perlu resah, serta himbauan kami sebagai bhabinkamtibmas Desa Selopuro bahwa di wilayah Kabupaten Ngawi menyampaikan Masyarakat tidak perlu takut ataupun resah berlebihan dan Jangan percaya terhadap berita yang tersebar sebelum mengetahui fakta yang sesungguhnya," kata Bripka Umarudin.
Lebih lanjut disampaikan, orang tua wajib memberikan pemahaman terhadap anak agar waspada dan jangan terpengaruh orang yang tak dikenal serta meningkatkan pengawasan terhadap anak saat di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Selopuro meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan orang yang tidak dikenal dan berbuat merugikan. "Stop sebarkan informasi HOAX mengenai penculikan anak agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya.
Diharapkan, Apabila masyarakat menemukan atau menjumpai orang yang mencurigakan dan informasi yang meragukan, bisa langsung menghubungi pihak KEPOLISIAN TERDEKAT.
"Bisa juga menghubungi saya, Bripka Umarudin, BHABINKAMTIBMAS Desa Selopuro dengan No HP 081348067600," pungkas Bripka Umarudin.