SELOPURO.DESA.ID – Dalam rangka menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengawal langsung roda pembangunan di wilayah mereka.
Sinergi Lintas Sektor Demi Kemajuan Desa
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) penting guna memastikan usulan yang masuk berjalan selaras dengan regulasi daerah maupun pusat. Hadir dalam acara tersebut:
Fokus Utama: RKP Desa 2027 & DU-RKP Desa 2028
Kepala Desa Selopuro, Sunarno, dalam sambutannya menekankan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci efisiensi anggaran desa. Musdes kali ini membagi pembahasan menjadi dua garis besar:
|
Agenda Perencanaan |
Fokus Pembahasan |
Output |
|
RKP Desa 2027 |
Penentuan program kerja yang dibiayai langsung oleh APB Desa (Dana Desa, ADD, Pendapatan Asli Desa) untuk tahun anggaran 2027. |
Prioritas pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kesehatan/pendidikan. |
|
DU-RKP Desa 2028 |
Penampungan usulan masyarakat yang skalanya lebih besar dan tidak mampu dibiayai APB Desa. |
Daftar usulan yang akan dibawa ke tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) untuk didanai APBD Kabupaten, Provinsi, atau APBN 2028. |
"Kita harus jeli melihat mana prioritas yang mendesak untuk 2027, dan mana usulan besar yang perlu kita kawal ke tingkat kabupaten untuk tahun 2028 nanti. Semua harus berbasis kebutuhan masyarakat, bukan keinginan segelintir pihak," tegas Sunarno.
Jalannya Diskusi: Aspirasi dari Bawah
Ketua BPD Selopuro, Gogot, memimpin jalannya sidang pleno dengan membuka ruang diskusi yang dinamis. Perwakilan masyarakat secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan pertanian, penguatan ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga program digitalisasi pelayanan desa.
Camat Pitu, Broto Sanjoyo, memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi warga Desa Selopuro. Beliau mengingatkan agar perencanaan tetap mengacu pada program prioritas nasional dan daerah.
Kesepakatan dan Langkah Selanjutnya
Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dengan terbentuknya tim penyusun RKP Desa 2027 dan daftar dokumen DU-RKP Desa 2028, Desa Selopuro resmi selangkah lebih maju dalam mengamankan arah pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga.