SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Tatap Masa Depan, Desa Selopuro Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028

01 Juli 2026 09:26:52  Administrator  51 Kali Dibaca  Berita

SELOPURO.DESA.ID – Dalam rangka menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengawal langsung roda pembangunan di wilayah mereka.

Sinergi Lintas Sektor Demi Kemajuan Desa

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) penting guna memastikan usulan yang masuk berjalan selaras dengan regulasi daerah maupun pusat. Hadir dalam acara tersebut:

  • Sunarno (Kepala Desa Selopuro) beserta perangkat desa.
  • Gogot (Ketua BPD Selopuro) selaku lembaga perwakilan masyarakat.
  • Broto Sanjoyo (Camat Pitu) yang memberikan arahan makro terkait pembangunan kecamatan.
  • Pendamping Desa selaku pengawal teknis dan regulasi Dana Desa.
  • Babinsa & Bhabinkamtibmas yang menjaga kondusivitas jalannya acara.
  • Tokoh Masyarakat, Perwakilan Perempuan, dan Pemuda Desa Selopuro.

Fokus Utama: RKP Desa 2027 & DU-RKP Desa 2028

Kepala Desa Selopuro, Sunarno, dalam sambutannya menekankan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci efisiensi anggaran desa. Musdes kali ini membagi pembahasan menjadi dua garis besar:

Agenda Perencanaan

Fokus Pembahasan

Output

RKP Desa 2027

Penentuan program kerja yang dibiayai langsung oleh APB Desa (Dana Desa, ADD, Pendapatan Asli Desa) untuk tahun anggaran 2027.

Prioritas pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kesehatan/pendidikan.

DU-RKP Desa 2028

Penampungan usulan masyarakat yang skalanya lebih besar dan tidak mampu dibiayai APB Desa.

Daftar usulan yang akan dibawa ke tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) untuk didanai APBD Kabupaten, Provinsi, atau APBN 2028.

"Kita harus jeli melihat mana prioritas yang mendesak untuk 2027, dan mana usulan besar yang perlu kita kawal ke tingkat kabupaten untuk tahun 2028 nanti. Semua harus berbasis kebutuhan masyarakat, bukan keinginan segelintir pihak," tegas Sunarno.

Jalannya Diskusi: Aspirasi dari Bawah

Ketua BPD Selopuro, Gogot, memimpin jalannya sidang pleno dengan membuka ruang diskusi yang dinamis. Perwakilan masyarakat secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan pertanian, penguatan ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga program digitalisasi pelayanan desa.

Camat Pitu, Broto Sanjoyo, memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi warga Desa Selopuro. Beliau mengingatkan agar perencanaan tetap mengacu pada program prioritas nasional dan daerah.

Kesepakatan dan Langkah Selanjutnya

Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dengan terbentuknya tim penyusun RKP Desa 2027 dan daftar dokumen DU-RKP Desa 2028, Desa Selopuro resmi selangkah lebih maju dalam mengamankan arah pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:539
    Kemarin:229
    Total Pengunjung:198.188
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.151
    Browser:Mozilla 5.0