SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Lembaga Kemasyarakatan

29 Juli 2013 18:38:33  Administrator  1.222 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan

peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

 

Tabel  : Nama-nama LPMD Desa Selopuro

No

Nama

Jabatan

1

WARNO

Ketua

2

MISPAN

Sekretaris

3

SUYONO

Bendahara

4

SUNARKO

Anggota

5

WARDI

Anggota

6

SUPRAPTO

Anggota

7

SURAT

Anggota

8

MARYONO

Anggota

9

WARDOYO

Anggota

10

NGADI

Anggota

11

KARNI

Anggota

12

SUGENG

Anggota

  Tabel : Pengurus Karangtaruna Desa Selopuro

No

Nama

Jabatan

1

FAJAR ANDI M.

Ketua

2

SAKA RINDANG N.

Sekretaris

3

ERVIN

Bendahara

4

SUPRIYADI

Anggota

5

WIJI JOKO SUTRISNO

Anggota

6

SRI SUMARTINI

Anggota

7

JONI AHMAD SUKRIADI

Anggota

 Tabel  : Tim Penggerak PKK Desa Selopuro

No

Nama

Jabatan

1

SULASTRI

Ketua

2

RIRIN DWI N.

Sekretaris

3

ERVIN SUMIATI

Bendahara

4

FITRI

Anggota

5

TINI

Anggota

6

SUTI

Anggota

7

PRAPTI

Anggota

8

DEWI

Anggota

9

MINEM

Anggota

10

SUMIATI

Anggota

Reformasi dan otonomi daerah telah menjadi harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Sayangnya kondisi ini ternyata belum berjalan cukup mulus. Sebagai contoh, aspirasi desa yang disampaikan dalam proses musrenbang senantiasa kalah dengan kepentingan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) dengan alasan bukan prioritas, pemerataan dan keterbatasan anggaran.

Dari sisi masyarakat, poin penting yang dirasakan di dalam era otonomi adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintahan desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam proses musrenbang, keberadaan delegasi masyarakat desa dalam kegiatan musrenbang di tingkat kabupaten gagasannya adalah membuka kran partisipasi masyarakat desa untuk ikut menentukan dan mengawasi penentuan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, lagi-lagi muncul persoalan bahwa keberadaan delegasi masyarakat ini hanya menjadi ‘kosmetik’ untuk sekedar memenuhi ‘qouta’ adanya partisipasi masyarakat dalam proses musrenbang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.

Merujuk pada kondisi di atas, tampaknya persoalan partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan di pedesaan harus diwadahi dalam kelembagaan yang jelas serta memiliki legitimasi yang cukup kuat di mata masyarakat desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 2.390 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 2.309 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 1.765 Kali
Profil Desa
01 Februari 2023 | 1.604 Kali
Tangkal Hoax Isu Penculikan Anak, Bhabinkamtibmas Desa Selopuro Beserta Kanit Reskrim Sambang Sekola
15 Februari 2024 | 1.429 Kali
Suasana Damai Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi
24 Agustus 2016 | 1.305 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 1.281 Kali
Profil Masyarakat Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:106
    Kemarin:150
    Total Pengunjung:204.334
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.43
    Browser:Mozilla 5.0