SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Pemilu Tahun 2024

01 Mei 2023 22:33:33  Administrator  241 Kali Dibaca  Berita

SELOPURO.DESA.ID - Tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat, dan Kabupaten Ngawi telah memulai proses pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Calon-calon yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Ngawi telah dapat mengajukan pendaftaran sejak hari ini (Senin, 01/05). Pendaftaran bakal calon anggota DPRD ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Proses pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 10. KPU Kabupaten Ngawi telah menyiapkan petugas-petugas yang siap melayani para calon anggota DPRD dalam proses pendaftaran mereka.

Syarat untuk menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Ngawi antara lain adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia.

2. Berusia minimal 21 tahun pada saat Pemilu dilaksanakan.

3. Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan orang asing.

4. Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.

5. Tidak sedang dalam tahanan atau pengawasan kepolisian.

6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

7. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota TNI/Polri.

8. Memiliki rekomendasi dari partai politik yang diusung.

Setelah proses pendaftaran selesai, KPU Kabupaten Ngawi akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan oleh calon anggota DPRD. Selanjutnya, calon-calon tersebut akan menjalani tahap seleksi lebih lanjut, termasuk tes tulis dan wawancara, sebelum ditetapkan sebagai calon anggota DPRD yang akan bertarung dalam Pemilu tahun 2024.

Dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Ngawi diprediksi akan menjadi pertarungan politik yang sengit, dengan harapan dapat menghasilkan para anggota DPRD yang berdedikasi dan mampu memajukan daerah. Kabupaten Ngawi akan memilih sebanyak 45 anggota DPRD. Para calon anggota DPRD yang berhasil terpilih nantinya akan mewakili suara rakyat Kabupaten Ngawi dalam menentukan kebijakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat daerah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.479 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 1.112 Kali
Sejarah Desa
01 Februari 2023 | 786 Kali
Tangkal Hoax Isu Penculikan Anak, Bhabinkamtibmas Desa Selopuro Beserta Kanit Reskrim Sambang Sekola
29 Juli 2013 | 700 Kali
Profil Desa
18 Desember 2023 | 593 Kali
Calon Anggota KPPS Desa Selopuro Ikuti Cek Kesehatan Di Balai Desa
24 Agustus 2016 | 581 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 578 Kali
Visi dan Misi

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:77
    Kemarin:245
    Total Pengunjung:97.460
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.151.11
    Browser:Mozilla 5.0