SELOPURO.DESA.ID - Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, telah menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Penyampaian laporan realisasi APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa setiap semester sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan per 30 Juni 2026, total anggaran pendapatan desa sebesar Rp1.212.647.365,13, dengan realisasi sebesar Rp683.216.568,64 atau sekitar 56,34% dari target pendapatan tahun 2026.
Realisasi pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
1. Pendapatan Asli Desa (PAD): belum terealisasi dari anggaran sebesar Rp68.400.000,00.
2. Pendapatan Transfer:
a. Dana Desa terealisasi 100%, yaitu Rp372.656.000,00.
b. Alokasi Dana Desa (ADD) terealisasi sebesar Rp299.388.000,00.
c. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah belum terealisasi.
d. Bantuan Keuangan Provinsi juga belum terealisasi.
3. Pendapatan lain-lain terealisasi sebesar Rp11.172.568,64.
Sementara itu, pada sisi belanja desa, dari total anggaran sebesar Rp1.248.188.778,32, telah terealisasi sebesar Rp468.140.600,00 atau sekitar 37,51%. Realisasi belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, meliputi:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp319.154.200,00.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp64.936.400,00.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp1.400.000,00.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp70.650.000,00.
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa sebesar Rp12.000.000,00.
Pada Semester I Tahun Anggaran 2026, realisasi anggaran menunjukkan surplus sebesar Rp215.075.968,64. Setelah memperhitungkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.541.413,19, posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hingga akhir Semester I tercatat sebesar Rp250.617.381,83.
Pemerintah Desa Selopuro akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pada Semester II agar target pembangunan desa dapat tercapai sesuai perencanaan. Selain itu, pemerintah desa berkomitmen untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan APBDes sehingga seluruh anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Selopuro.