SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Musdes Penyusunan Rancangan RKPdes Tahun 2023 Dan DU RKPdes Tahun 2024 Desa Selopuro

08 September 2022 12:01:21  Administrator  520 Kali Dibaca  Berita

SELOPURO.DESA.ID - Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2023, Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi melaksanakan agenda rutin tahunan yaitu Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2023 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2024 (Kamis, 08/09).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Selopuro dan dihadiri oleh Camat Pitu, Kades Selopuro beserta perangkat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPMD,  Karang Taruna Desa, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pelaksanaan Musdes RKP-Desa yang mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Selopuro untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Selopuro, Sunarno mengatakan bahwa Musyawarah desa ini merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan. "Untuk infrastruktur, nanti pembangunan diwilayah Dusun Beton yaitu dilingkungan Persilan dan Karangturi," kata Sunarno.

Sunarno menambahkan, semua usulan tidak semua bisa direalisasi karena keterbatasan anggaran. "Dari semua usulan dipilih sesuai dengan skala prioritas," lanjutnya.

Sementara, Camat Pitu, Suparto menambahkan pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik apabila pihak Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan BPD dalam menampung aspirasi masyarakat. "Seharusnya kegiatan ini dilaksanakan setelah ada penetapan pagu DD dan ADD, namun karena kondisi maka bisa dilaksanakan sekarang dengan berpedoman RKP tahun lalu," ujar Camat Pitu.

Ditambahkan, terkait dengan besaran anggaran bisa disesuaikan setelah ada penetapan dari Pemerintah Daerah. "Sembari menunggu, saat ini masukan yang ada dipilah-pilah disesuaikan dengan kebutuhan," pungkasnya.

Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh hadirin dan dapat dilaksanakan penetapan RKP Desa untuk Tahun 2023

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:97
    Kemarin:111
    Total Pengunjung:85.483
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.8.177
    Browser:Mozilla 5.0