SELOPURO.DESA.ID - Bertempat di Balai Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, KPPS Desa Selopuro resmi dilantik, Kamis (25/1).
Pelantikan KPPS Desa Selopuro ini dihadiri oleh Kepala Desa Selopuro, PPK Pitu, PPS Desa Selopuro, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta PKD Selopuro.
Ketua PPS Desa Selopuro, Fajar Andi Marwanto mengatakan bahwa pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing daerah se Indonesia.
Fajar Andi Marwanto mengutip sambutan Ketua KPU Kabupaten Ngawi bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dilanjutkan, diharapkan agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberi kelancaran pada kita semua dalam menjalankan tugas," pungkas Fajar Andi Marwanto.
Usai pelantikan, semua KPPS Desa Selopuro melaksanakan penanaman pohon secara serentak di depan Balai Desa Selopuro serta di lokasi TPS masing-masing.