SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Pemdes Dan BPD Selopuro Bentuk Tim Pengisian Perangkat Yang Lowong

03 Agustus 2023 19:42:22  Administrator  563 Kali Dibaca  Berita Lokal

SELOPURO.DESA.ID - Dalam rangka melakukan pengisian posisi perangkat desa yang sudah kosong lama, Pemerintah Desa Selopuro bersama BPD Selopuro mengumpulkan RT, RW dan Tokoh Masyarakat beserta PKK untuk melakukan pembentukan Tim Pengisian Perangkat. Kamis, (3/8).

Dalam pemaparannya, Sunarno, Kades Selopuro mengatakan bahwa dalam pembentukan tim pengisian perangkat ini sesuai dengan RAB yang sudah dibuat dibutuhkan sembilan orang.

"Nanti kita pilih perwakilan dari dunia pendidikan, kader PKK dan tokoh masyarakat," kata Sunarno.

Ditambahkan, setelah terbentuk nantinya tim panitia bisa bekerja secara tim untuk merumuskan tahapan-tahapan pengisian sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Tim harus kompak dan bisa saling bekerjasama antara satu dengan yang lain agar tahap demi tahap bisa berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya.

Sunarno kembali menegaskan, karena pendaftaran ini nanti tidak hanya untuk maayarakat Desa Selopuro saja, namun masyarakat yang ber KTP luar desa juga boleh ikut, maka diminta Tim bisa merumuskan Tata Tertib serta aturan main yang wajib disepakati bersama.

"Siapapun boleh ikut, asal WNI, namun ada aturan main yang harus disepakati bersama dan itu nanti menjadi pedoman bagi seluruh peserta," lanjutnya.

Sunarno berharap, tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik dan lancar dan bisa menghasilkan perangkat yang berkualitas untuk mendukung kinerja Pemerintah Desa Selopuro kedepannya agar menjadi lebih maju lagi.

Sementara, Gogot Elianto, Ketua BPD Selopuro mengapresiasi langkah Kepala Desa Selopuro beserta perangkat desa yang selalu berkoordinasi dengan BPD.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 103 tahun 2022, Kepala Desa dan Perangkat Desa bersama BPD membentuk tim pengisian yang nantinya ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. 

Selain itu BPD bersama Kepala Desa dan Perangkat juga membentuk tim penyusun yang berkompeten dibidangnya dan juga ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.

"BPD dilarang terlibat dalam tim dan semuanya kami serahkan pada tim yang sudah terbentuk serta tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Apabila tahapan pengisian perangkat desa ini sudah dibuka, Gogot berharap kesempatan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Selopuro yang mempunyai kualitas dan mampu agar segera mendaftarkan diri.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:203
    Kemarin:204
    Total Pengunjung:111.786
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.222.133.224
    Browser:Mozilla 5.0