SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Pemdes Dan BPD Selopuro Bentuk Tim Pengisian Perangkat Yang Lowong

03 Agustus 2023 19:42:22  Administrator  1.248 Kali Dibaca  Berita Lokal

SELOPURO.DESA.ID - Dalam rangka melakukan pengisian posisi perangkat desa yang sudah kosong lama, Pemerintah Desa Selopuro bersama BPD Selopuro mengumpulkan RT, RW dan Tokoh Masyarakat beserta PKK untuk melakukan pembentukan Tim Pengisian Perangkat. Kamis, (3/8).

Dalam pemaparannya, Sunarno, Kades Selopuro mengatakan bahwa dalam pembentukan tim pengisian perangkat ini sesuai dengan RAB yang sudah dibuat dibutuhkan sembilan orang.

"Nanti kita pilih perwakilan dari dunia pendidikan, kader PKK dan tokoh masyarakat," kata Sunarno.

Ditambahkan, setelah terbentuk nantinya tim panitia bisa bekerja secara tim untuk merumuskan tahapan-tahapan pengisian sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Tim harus kompak dan bisa saling bekerjasama antara satu dengan yang lain agar tahap demi tahap bisa berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya.

Sunarno kembali menegaskan, karena pendaftaran ini nanti tidak hanya untuk maayarakat Desa Selopuro saja, namun masyarakat yang ber KTP luar desa juga boleh ikut, maka diminta Tim bisa merumuskan Tata Tertib serta aturan main yang wajib disepakati bersama.

"Siapapun boleh ikut, asal WNI, namun ada aturan main yang harus disepakati bersama dan itu nanti menjadi pedoman bagi seluruh peserta," lanjutnya.

Sunarno berharap, tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik dan lancar dan bisa menghasilkan perangkat yang berkualitas untuk mendukung kinerja Pemerintah Desa Selopuro kedepannya agar menjadi lebih maju lagi.

Sementara, Gogot Elianto, Ketua BPD Selopuro mengapresiasi langkah Kepala Desa Selopuro beserta perangkat desa yang selalu berkoordinasi dengan BPD.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 103 tahun 2022, Kepala Desa dan Perangkat Desa bersama BPD membentuk tim pengisian yang nantinya ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. 

Selain itu BPD bersama Kepala Desa dan Perangkat juga membentuk tim penyusun yang berkompeten dibidangnya dan juga ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.

"BPD dilarang terlibat dalam tim dan semuanya kami serahkan pada tim yang sudah terbentuk serta tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Apabila tahapan pengisian perangkat desa ini sudah dibuka, Gogot berharap kesempatan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Selopuro yang mempunyai kualitas dan mampu agar segera mendaftarkan diri.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 2.389 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 2.308 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 1.765 Kali
Profil Desa
01 Februari 2023 | 1.604 Kali
Tangkal Hoax Isu Penculikan Anak, Bhabinkamtibmas Desa Selopuro Beserta Kanit Reskrim Sambang Sekola
15 Februari 2024 | 1.428 Kali
Suasana Damai Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi
24 Agustus 2016 | 1.303 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 1.280 Kali
Profil Masyarakat Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:91
    Kemarin:249
    Total Pengunjung:204.169
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.43
    Browser:Mozilla 5.0