Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan
peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
Tabel : Nama-nama LPMD Desa Selopuro
No
Nama
Jabatan
1
WARNO
Ketua
2
MISPAN
Sekretaris
3
SUYONO
Bendahara
4
SUNARKO
Anggota
5
WARDI
Anggota
6
SUPRAPTO
Anggota
7
SURAT
Anggota
8
MARYONO
Anggota
9
WARDOYO
Anggota
10
NGADI
Anggota
11
KARNI
Anggota
12
SUGENG
Anggota
Tabel ...