SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SELOPURO SELOPURO NYAWIJI

Artikel

Musdes dan Musrenbangdes Penetapan RKPDes tahun 2025 dan DURKPDes Tahun 2026 Desa Selopuro Kec. Pitu Kab. Ngawi

30 September 2024 11:35:22  Administrator  63 Kali Dibaca  Berita Lokal

SELOPURO.DESA.ID - Pemerintah Desa Selopuro melaksanakan Musdes dan MusrenbangdesPenetapan RKPDes 2025 dan usulan DU-RKPDes 2026 (Senin/30/09).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan  untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026 Desa Selopuro dibuka oleh Kepala Desa Selopuro, dilanjut Sambutan oleh BPD dan Sambutan Camat Kecamatan Brangsong, Acara tersebut dihadiri BPD, RT, RW, LPMD, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Selopuro.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

  1. Menetapkan RKPDes 2025 
  2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
  3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)  

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-TPA Dsn. Sepreh Rt. 01 Rw. 01 Desa Selopuro Kec. Pitu
Desa : Selopuro
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : selopurodesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:109
    Kemarin:111
    Total Pengunjung:85.495
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.192.64
    Browser:Mozilla 5.0